• FYI

    16 April 2013

    Berani Pukul Pejabat VOC, Bupati Galuh Ini Ditangkap dan Dilengserkan

    Kisah tentang R. Adipati Natadikusuma adalah sebuah anomali dalam perjalanan sejarah Kabupaten Galuh, yang kini dikenal sebagai Kabupaten Ciamis. Cerita tersebut terselip di antara catatan panjang Galuh yang diwarnai kejayaan sebagai kerajaan besar di wilayah priangan, yang kemudian sempat menjadi jajahan Mataram dan akhirnya diserahkan sebagai balas budi dalam intrik politik kekuasaan ke tangan VOC.

    Menghindari perang dan kesusahan, takut atau terlanjur mapan dalam genggaman kekuasaan, para penguasa Galuh akhirnya menjadi penguasa lokal yang tunduk patuh pada setiap titah pemerintah pusat, baik di jaman Mataram maupun kemudian VOC. Nyaris tidak ada catatan perlawanan atau pembangkangan, hingga sampai pada ditemukannya kisah seorang Natakusuma.

    Natakusuma adalah adipati yang memerintah hanya lima tahun saja di Imbanagara pada saat kekuasaan pemerintah pusat sedang menghadapi masa peralihan dari VOC ke Pemerintahan Hindia Belanda. Konon, VOC bangkrut karena banyaknya korupsi dan manajemen yang buruk. Perusahaan dagang raksasa tingkat dunia tersebut akhirnya runtuh.

    Seorang pejabat VOC bernama Ajun Kumetir Pieter Herbertus van Lawick van Pabst pada tahun 1805 memerintahkan Natadikusuma pergi ke Cibatu (nama kota Ciamis pada jaman dulu) untuk menimbang benang dan nila. Perintah tersebut dianggap sebagai penghinaan yang luar biasa karena menimbang hasil bumi bukanlah pekerjaan seorang bupati.

    Rasa tersinggung dan amarah menggerakkan Natadikusuma untuk melakukan pemukulan terhadap opsir kumpeni Lawick van Pabst, demikian menurut sumber tradisional Wawacan Sejarah Galuh. Akibat kejadian tersebut Sang Bupati akhirnya ditangkap dan ditahan di Cirebon, meskipun tidak lama kemudian dilepaskan kembali.

    Jabatan Natadikusuma sebagai bupati dicopot (dikenal sebagai dileupas tina regen) dan dialihkan kepada Surapraja yang berasal dari Limbangan. Peristiwa itu juga menandai berkuasanya seorang bupati yang bukan berasal dari teureuh Galuh. Surapraja memerintah dari tahun 1806 hingga tahun 1811, dan menjadi bupati Galuh pada saat Hindia Belanda mulai dipimpin Gubernur Jenderal Daendels.

    Kejadian pemukulan pejabat VOC oleh Bupati Natadikusuma juga berbuntut penggabungan tiga kabupaten di wilayah Priangan Timur (yaitu Imbanagara, Galuh dan Utama) menjadi Kabupaten Galuh. Bupati Surapraja memerintah wilayah yang lebih luas, tetapi juga sekaligus mewarisi beban hutang Kabupaten Imbanagara sebesar 23.500 real. Sumber lain menyebutkan bahwa utang Bupati Natadikusuma sebesar 200.000 real dan sampai tahun 1805 baru dibayar sebesar 70.000 real. Utang ini disebabkan oleh ketidakmauan Natadikusuma membayar upeti kepada pemerintah Hindia Belanda selama empat tahun (Sukardja, 2002: 146).

    Sejarah

    Fiksi

    Inspirasi