Tingginya angka perceraian di wilayah Kabupaten Ciamis membuat miris dan sangat memprihatinkan. Kabar tersebut dilansir 'Tribun Jabar' (28/12/2013), yang menyebutkan bahwa sampai 27 Desember 2013 Pengadilan Agama Ciamis menangani 4.424 kasus perceraian, 175 dispensasi kawin, izin poligami hingga fatwa waris.
Rata-rata empat ratusan rumah tangga bubar di Kabupaten Ciamis perbulannya, dan 15 wanita menjadi janda setiap harinya, berdasar data statistik tahun 2013 tersebut. Tahun 2011, ketika Pengadilan Agama Kota Banjar belum beroperasi, tingkat perceraian di Ciamis bahkan menduduki tempat tertinggi di Jawa Barat. Kini Ciamis berada di posisi keempat, setelah Indramayu, Cirebon dan Cimahi.
Tingginya angka perceraian di Ciamis berkurang 661 kasus jika dibanding tahun sebelumnya. Seratus kasus disidangkan setiap hari oleh tiga majelis yang melibatkan 11 orang hakim. Setengah dari jumlah kasus berasal dari wilayah yang kini berubah menjadi Kabupaten Pangandaran. Menurut Drs. Syarief Hidayat, pejabat humas sekaligus hakim di Pengadilan Agama Ciamis, perceraian umumnya dipicu oleh masalah ekonomi, ketidakcocokan, pertengkaran dan perselingkan akibat munculnya orang ketiga.
Perceraian konon disebut para ahli sebagai penyebab stress kedua tertinggi, setelah kematian pasangan hidup. Berpisahnya suami dan istri juga menimbulkan berbagai masalah bagi pihak-pihak yang terlibat. Benaim (dalam Ulfasari, 2006), sebagaimana dikutip metrorealita.com, menyatakan bahwa pihak perempuan biasanya menerima akibat lebih menyakitkan akibat perceraian, karena harus memikirkan sumber masalah dan sumber keuangan bagi dirinya dan anak-anaknya, sementara pihak laki-laki relatif lebih cepat melupakan masalah dan menikah kembali.
Laman yang sama juga menyebutkan ada empat faktor yang berkontribusi menyebabkan perceraian: usia saat menikah, tingkat pendapatan, perbedaan perkembangan sosio emosional di antara pasangan, dan sejarah keluarga berkaitan perceraian. Dampak perceraian diantaranya traumatik, perubahan peran dan status dan sulitnya penyesuaian diri. Dampak sangat berat dialami oleh anak-anak, yang terkadang ‘terlupakan’ oleh mereka yang akan melakukan perceraian.
14 Januari 2014
berita ciamis
Medsos