• FYI

    26 Juli 2019

    Ragu jadi Korban Narkoba? Cek di Klinik Pratama BNNK Ciamis saja!


    Jika seseorang merasa ragu apakah dirinya menjadi korban penyalahgunaan narkoba atau tidak, apa yang sebaiknya dia lakukan? Kini masyarakat Ciamis yang mengalami kejadian merisaukan seperti itu tak harus bertambah bingung, sebab Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis telah memiliki Klinik Pratama BNNK Ciamis yang beralamat di Jl. Mr. Iwa Kusumasumantri Blok 12 Kertasari, Ciamis.

    “Silakan datang, nanti petugas kami akan melakukan pemeriksaan supaya mereka merasa yakin bahwa dirinya betul-betul bebas dari masalah narkoba,” jelas Kepala BNNK Ciamis, AKBP Yaya Satyanagara, S.H.


    Klinik yang baru saja diresmikan pada Kamis (25/7/2019) tersebut merupakan perwujudan kebijakan BNN yang mewajibkan setiap BNN Provinsi dan BNN Kabupaten untuk memiliki fasilitas rehabilitasi. Kurangnya fasilitas yang keberadaannya hanya ada di beberapa tempat, selama ini telah menyebabkan masyarakat sulit untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi secara menyeluruh.

    “Adanya Klinik Pratama BNN Kabupaten Ciamis ini merupakan hal yang patut disyukuri oleh BNNK Ciamis,” ucap Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Ciamis Rachman Haerudin S.Sos.


    Dijelaskannya, tenaga medis di Klinik Pratama BNNK Ciamis saat ini terdiri dari Dokter Penanggung Jawab Pelaksana Pelayanan, Dokter Pelaksana Pelayanan, Perawat Pelayanan, Konselor dan Petugas Administrasi. Klinik akan memberikan pelayanan rehabilitasi atau pemulihan kepada para pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkoba.

    Rehabilitasi akan dilakukan dengan rawat jalan, tetapi jika dibutuhkan penanganan lebih lanjut, maka akan dirujuk ke panti-panti rehabilitasi atau yayasan-yayasan yang memiliki fasilitas rawat-inap. Sementara itu, mereka yang membutuhkan juga bisa mendapatkan akses unuk menerima konseling dan terapi kelompok.


    Pelayanan lainnya yang diberikan oleh Klinik Pratama BNNK Ciamis adalah pemberian Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika atau yang lebih populer disebut surat bebas narkoba. Surat tersebut amat dibutuhkan oleh pelajar, mahasiswa dan umum yang membutuhkan untuk keperluan belajar atau kerja. Warga yang membutuhkan surat bebas narkoba dapat mengurusnya secara gratis, tetapi harus membawa rapid test urine sendiri.

    Klinik Pratama juga memberikan layanan untuk menangani penyakit ringan semisal flu, batuk, pilek atau biasa dikenal dengan istilah infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) serta kecelakaan lalu-lintas ringan.



    Warga yang menggunakan pelayanan Klinik Pratama BNNK Ciamis tidak dikenakan biaya. Hal ini karena klinik tersebut bukan termasuk merupakan layanan umum, bukan pula institusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), ataupun lembaga pelayanan umum.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Sejarah

    Fiksi

    Inspirasi