• FYI

    20 Januari 2020

    Batu Susun Sukaraharja Mendadak Viral, Benarkah Situs Budaya Peninggalan Zaman Silam?


    Batu susun yang berada di wilayah Desa Sukaraharja, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, mendadak menjadi pusat perhatian masyarakat karena diduga merupakan situs budaya peninggalan zaman dulu. Kabar penemuan ini mulai diterima CIAMIS.info pada Jumat pagi (17/1/2020) dari Tim Disbudpora yang baru saja melakukan kunjungan ke lokasi.

    Susunan batu yang terletak di lokasi yang berada di pinggir persawahan warga dan menempel pada dinding bukit ini sebenarnya sudah ada sejak dulu. Warga setempat bahkan ada yang menganggap lokasi tersebut cukup angker atau menyeramkan. Beredar pula kabar di antar warga, bahwa susunan batu yang disebut 'Blok Rompe' atau 'Rompe Butut' itu merupakan tujuan orang-orang luar daerah yang ingin memperoleh kekayaan lewat jalan pintas, lazimnya disebut pesugihan.

    Terlepas dari mitos yang beredar, atau selentingan rumor yang seringkali berhembus dengan bumbu-bumbu tambahan di dalam perjalanannya, penemuan batu susun ini menjadi hal yang menarik. Susunan batu yang memiliki ukuran panjang sekitar dua puluhan meter dengan tinggi lima belas meter tersebut ada bagiannya yang berbentuk mirip gapura. Jika benar ini situs budaya, bentuknya sudah berubah karena mungkin pernah terjadi longsor. Di atas tumpukan batu-batu tersebut juga terdapat pohon besar yang pastinya sudah tumbuh cukup lama.

    Tim Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis langsung turun ke lokasi pada hari Kamis (16/1/2020) untuk membuktikan kebenaran atas penemuan yang dilaporkan masyarakat. Tim menggunakan jalur perjalanan melewati Desa Selasari, Kecamatan Kawali, bahkan didampingi perangkat desa dan masyarakat Selasari. Lokasi penemuan yang terletak di perbatasan Desa Selasari, Desa Cikupa dan Desa Sukaraharja membuat batu susun tersebut kadang disebut-sebut berada di Desa Cikupa.

    “Kami menerima laporan dari warga Selasari, Kawali tentang keberadaan batu susun ini, sehingga perlu dilakukan peninjauan untuk memastikan secara kasat mata, apakah batu ini tersusun alami atau bukan,” tutur Erwan Darmawan, Kepala Disbudpora Kabupaten Ciamis yang turut hadir dalam peninjauan.


    Perlu Penelitian Lebih Lanjut

    Kepastian mengenai benar tidaknya batuan tersebut merupakan situs budaya—semacam candi atau lainnya, mengingat bentuknya yang secara kasat mata menimbulkan tanda tanya, masih memerlukan penelitian lebih lanjut yang harus dilakukan oleh para pakar di bidangnya.

    “Arkeolog yang berhak memutuskannya,” tutur Erwan.

    Tim Disbudpora Ciamis yang terjun ke lapangan terdiri atas personel BPCB (Badan Cagar Budaya), Kasie Cagar Budaya, Kasie Sejarah, Kasie Kesenian, Kabid Kebudayaan, Kadisbudpora dan ahli cagar budaya.

    Setelah Tim mengadakan peninjauan, langkah berikutnya adalah penyampaian laporan kepada lembaga terkait untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan pelaksanaan penelitian lebih mendalam oleh para ahli.

    Sebagai informasi, berdasarkan UU No. 2010 tentang Cagar Budaya, pengajuan sebuah lokasi sebagai cagar budaya harus melalui penerbitan surat rekomendasi resmi dari sebuah Tim Ahli Cagar Budaya. Untuk menempuh langkah-langkah tesebut tentu harus melewati prosedur dan ketentuan yang berlaku. Diharapkan, penemuan ini memperoleh perhatian segera dan proses penelitiannya tidak harus menunggu waktu terlalu lama.


    “Dengan viralnya berita tentang lokasi yang diduga situs ini, semoga dari pusat segera dikirim arkeolog untuk menelitinya,” tutur Erwan.

    Selepas ramainya pemberitaan tentang batu susun di Sukaraharja ini, dalam beberapa hari terakhir lokasi yang berada agak jauh dari perumahan penduduk dan harus ditempuh dengan berjalan kaki tersebut mulai ramai dikunjungi masyarakat yang penasaran.

    Ramainya kunjungan masyarakat, terutama generasi muda yang ingin berswafoto di lokasi, diharapkan tidak sampai merusak kondisi batu yang ada. Lokasi sendiri sudah diberi tanda oleh Tim Disbudpar Kabupaten Ciamis, dan terlepas apakah batu susun tersebut nantinya ditetapkan sebagai situs budaya atau bukan, keberadaannya tetap dianggap memiliki potensi untuk dijadikan destinasi wisata di masa yang akan datang.

    Sumber: Tim Disbudpora Ciamis
    Editor: @ciamis.info

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Sejarah

    Fiksi

    Inspirasi