• FYI

    30 Mei 2020

    Ada Temuan Baru Terkonfirmasi Positif COVID-19, Pemkab Ciamis Tunda Penerapan New Normal


    Pencegahan penyebaran wabah COVID-19 di wilayah Kabupaten Ciamis sejatinya sudah menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan. Indikasinya, di antaranya karena tidak adanya pertambahan temuan kasus terkonfirmasi positif dalam beberapa waktu terakhir.

    Pelaksanaan rapid test massal secara random sampling yang dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2020 untuk mengetahui sebaran pandemi COVID-19 di Ciamis juga seolah memasuki anti-klimaks. PIK COVID-19 Ciamis mengumumkan bahwa mereka yang sempat dinyatakan terindikasi reaktif terhadap rapid test ternyata dinyatakan negatif pada swab test. Hal ini disambut gembira masyarakat yang sebelumnya sempat khawatir.

    Pemetaan penanganan pandemi COVID-19 di Provinsi Jawa Barat menempatkan Kabupaten Ciamis berada pada level 2 atau moderat. Daerah pada level ini atau disebut ‘zona biru’ direkomendasikan untuk bersiap menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang lebih terkenal dengan istilah 'new normal'.

    Tak dinyana, hari Jumat (29/5/2020) masyarakat dikagetkan dengan pengumuman tentang salah seorang karyawan toserba ternama di kota Ciamis yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 berdasarkan hasil swab test. Akibat temuan ini, semua yang bekerja di toserba tersebut harus menjalani swab test. Manajemen sendiri secara legawa memilih menutup dulu toserba, hingga seluruh hasil swab test didapatkan.


    Posisi OTG (Orang Tanpa Gejala) tersebut yang bekerja di gudang, dikhawatirkan dapat menulari orang lain di tempat kerjanya, sehingga kemudian dilakukan swab test terhadap seluruh pekerja lainnya. Penelusuran terhadap orang-orang sekeliling pasien tersebut dianggap sangat penting untuk menghentikan penyebaran corona virus penyebab COVID-19.

    Seusai mengikuti video conference Evaluasi PSBB COVID-19 bersama Gubernur Jawa Barat, Jumat (29/5/2020), Wakil Bupati Yana D. Putra menyampaikan bahwa AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) tidak akan langsung diterapkan di Kabupaten Ciamis.

    Dikutip dari rilis Humas Setda Ciamis, penerapan penanganan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Ciamis masih memerlukan penerapan pembatasan-pembatasan seperti pada masa pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Hal ini terutama terkait ditemukannya satu orang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan swab test atau PCR.

    Wakil Bupati Yana D. Putra menyampaikan, terkait wabah COVID-19 Pemerintah Kabupaten Ciamis memerlukan waktu sebelum melakukan penerapan AKB di Ciamis.

    “Kita akan lakukan pembahasan terlebih dahulu dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Ciamis," ungkap Wabup Yana.

    Sumber: @humas.ciamis
    Editor: @ciamis.info

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Sejarah

    Fiksi

    Inspirasi