Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa layanan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba tidak boleh berhenti dan bahkan harus terus dilanjutkan dengan lebih bersemangat, sebab kasusnya justru akhir-akhir ini malah meningkat.
Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Ciamis, Rachman Haerudin, S.Sos., menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam acara talkshow bertajuk “Nyore Bareng BNNK Ciamis” yang digelar pada hari Kamis (4/6/2020) pukul 14.00 WIB, bertempat di studio Radio PISS 102,4 FM Ciamis.
Perbincangan interaktif yang dipandu oleh penyiar PISS FM Hime tersebut mengambil tema “Pentingnya Layanan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba di Era New Normal”.
“BNNK Ciamis tetap melayani penyalahguna narkoba yang ingin direhabilitasi. Silakan bisa segera datang ke Klinik Pratama BNNK Ciamis,” ungkap Rachman.
Rehabilitasi, jelasnya, merupakan proses pemulihan untuk mengembalikan kepribadian dan fungsi sosial para penyalahguna, atau mereka yang sudah terlanjur kecanduan narkoba, agar benar-benar siap saat berbaur lagi di tengah-tengah masyarakat. Proses tersebut dapat berlangsung dalam jangka pendek maupun jangka panjang, bisa 3 bulan, 6 bulan atau bahkan 1 tahun.
“Tidak perlu takut datang ke BNN dan menjalani rehabilitasi, sebab penyalahguna yang direhabiltasi tidak akan terkena proses hukum,” imbuh Rachman. Ia pun menegaskan bahwa stigma adanya kekerasan dalam proses rehabilitasi tidaklah benar.
Rachman menegaskan, penyalahguna yang mendapatkan rehabilitasi BNN tidak akan dipungut biaya. Terdapat berbagai jenis rehabilitasi dan layanan yang nantinya diberikan kepada para penyalahguna.
Salah satu tempat rehabilitasi di bawah pengelolaan BNN adalah Balai Besar Rehabilitasi Lido Bogor. Balai tersebut merupakan ‘one stop service’ yang menyediakan rehabilitasi sosial dan medis sekaligus bagi para penyalahguna atau pecandu narkoba.
Terkait kewenangan dan tugas lain BNNK Ciamis, Rachman juga menyampaikan bahwa pihaknya pada masa tanggap darurat penanganan pandemi COVID-19 ini tetap melayani penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) bagi warga masyarakat yang membutuhkan.
Rachman mengapresiasi hadirnya pertanyaan dari para pemirsa radio PISS FM terkait tema yang diperbincangkan, sehingga dialog terasa lebih interaktif dan menarik.
Ia kembali mengingatkan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan peran semua pihak.
“Peran serta dan kerjasama seluruh komponen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Sumber: @infobnn_kab_ciamis
Editor: @ciamis.info
Tidak ada komentar:
Posting Komentar