• FYI

    03 April 2021

    Dibagi Dua Gelombang, Belasan Mahasiswa Fakultas Hukum Unigal Ikuti Kegiatan Magang


    Belasan orang mahasiswa semester 8 dari Fakultas Hukum Universitas Galuh mengikuti kegiatan magang di Kejaksaan Negeri Ciamis dan Pengadilan Negeri Ciamis. Kegiatan tersebut bertujuan mengenalkan para mahasiswa pada kondisi riil di lapangan pekerjaan, yang akan dihadapi nanti selepas mereka menempuh pendidikan di kampusnya.

    Kegiatan magang Fakultas Hukum Unigal tahun 2021 tersebut pelaksanaannya dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 22 Februari sampai dengan 22 Maret 2021. Sementara gelombang kedua dilaksanakan mulai 23 Maret hingga 23 April 2021.

    Peserta magang yang ditempatkan di Pengadilan Negeri Ciamis berjumlah 6 orang mahasiswa, yaitu Taqi, Shinta, Puji,Yogi, Rina, dan Teni. Mereka bertugas di kantor yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman No. 116, Ciamis.

    Sementara itu, peserta magang di kantor Kejaksaan Negeri Ciamis berjumlah 8 orang, yakni Moh. Reza, Prayogo, Yoga, Nabila, Pipih, Rizni, Rinaldy, dan Gustina Rahayu. Kedelapan mahasiswa ini ditempatkan di kantor yang beralamat di Jalan Jl. Siliwangi No. 95, Ciamis, tersebut.

    Pembimbing kegiatan, R. Yenni Muliani, S.H., M.H., mengatakan bahwa pembagian waktu kegiatan magang dibagi menjadi dua gelombang atas permintaan dari instansi yang menerima penempatan para mahasiswa magang tersebut.

    “Selama mengikuti magang, para mahasiswa wajib mengikuti arahan pembimbing yang ditunjuk mendampingi kegiatan ini, dan juga mengikuti setiap arahan dari mentor di tempat atau instansi di mana mereka ditempatkan,” ungkapnya.

    Dosen yang sekaligus menjadi Sekretaris Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unigal tersebut berharap para peserta akan mendapat kesan dan pengalaman berharga dari kegiatan magang ini.

    “Dengan adanya kegiatan magang ini para mahasiswa akan mendapatkan pengalaman bekerja, dan secara langsung dapat mengaplikasikan teori-teori yang selama ini didapat di dalam perkuliahan,” pungkasnya.

    Penulis: @ciamisnulis
    Editor: @ciamis.info

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Sejarah

    Fiksi

    Inspirasi