• FYI

    01 Juli 2021

    Rincian Formasi CPNS dan PPPK Guru Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021


    Setelah sempat menjadi bahan pertanyaan dan ditunggu-tunggu sebagian kalangan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Ciamis akhirnya secara resmi mengumumkan penerimaan Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Ciamis untuk Tahun Anggaran 2021, melalui surat bernomor 821/600/BKPSDM.5/2021 tertanggal 30 Juni 2021, dan ditandatangani oleh Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya.

    Terdapat berbagai persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh para pelamar, sebagaimana tercantum dalam pengumuman tersebut. Para pelamar juga akan menempuh berbagai tahapan yang telah ditentukan sebelum diterima dan ditetapkan menjadi ASN.

    Baca juga: Bupati Ciamis Umumkan Penerimaan CPNS dan PPPK Guru Tahun Anggaran 2021

    Kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis pada Tahun Anggaran 2021, mengacu pada lampiran surat pengumuman resmi, yakni sejumlah 3.007 formasi yang terdiri atas 188 formasi untuk CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan 2.819 formasi untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Pejanjian Kerja) untuk jabatan fungsional sebagai guru.

    Rinciannya kebutuhan dan penempatannya, di antaranya sebagai berikut:

    Terdapat 4 formasi khusus untuk penyandang disabilitas yang diperuntukkan bagi lulusan S-1 jurusan tertentu, yang rencananya akan ditempatkan di BPKD, Bappeda, dan Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat.

    Kebutuhan Formasi Umum berjumlah 184 formasi terdiri atas 131 tenaga kesehatan dan 53 tenaga teknis. Tenaga kesehatan yang dibutuhkan terdiri atas 11 apoteker, 14 dokter, 10 dokter gigi, 19 dokter spesialis, dan berbagai formasi lainnya dengan latar belakang pendidikan yang sesuai. Para nakes ini nantinya akan ditempatkan di berbagai UPTD Puskesmas di wilayah Kabupaten Ciamis, RSUD Kelas C Ciamis, dan RSUD Kelas D Kawali.

    Rincian formasi tenaga teknis dan rencana penempatannya juga terdapat pada lampiran ini, yang meliputi posisi analis, auditor, perencana, pengelola, penera dan pengawas yang akan ditempatkan di berbagai instansi, dinas atau badan, sesuai dengan kebutuhan.

    Sementara itu, kebutuhan PPPK Guru yang berjumlah 2.819 formasi terdiri atas berbagai posisi, di antaranya 87 Guru Agama Islam, 81 Guru Bahasa Indonesia, 5 Guru Bahasa Inggris, 84 Guru Bimbingan Konseling, dan berbagai posisi lainnya, yang akan ditempatkan di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di wilayah Kabupaten Ciamis.

    Selengkapnya rincian kebutuhan dan alokasi CPNS dan PPPK Guru dapat diunduh di tautan ini, atau ketuk gambar di bawah.

    Penulis: @ciamisnulis
    Editor: @ciamis.info

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Sejarah

    Fiksi

    Inspirasi