• FYI

    27 Agustus 2021

    Berlaku Mulai 1 September 2021, Jembatan Cirahong Hanya Boleh Dilewati Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua


    Kabar terbaru datang dari Jembatan Cirahong yang ikonik, sarana perlintasan bersejarah yang menghubungkan wilayah Ciamis dengan Tasikmalaya. Jembatan berkonstruksi besi baja ini merupakan double deck atau geladak ganda yang memiliki fungsi dual mode, atau 2 in 1 (two in one), satu-satunya di Indonesia.

    Setelah menjalani uji coba penggunaan selama hampir satu bulan, bagian bawah jembatan diputuskan oleh para pengambil kebijakan hanya boleh dilewati oleh pejalan kaki dan kendaraan roda dua, mulai 1 September 2021.

    Sebelumnya, setelah melalui perawatan dan perbaikan pada bulan Juli 2021, jembatan yang memiliki panjang 202 meter, lebar sekitar 2 meter, dan ketinggian 66 meter di atas Sungai Citanduy ini memang telah diuji coba bagian bawahnya, dan digunakan lagi oleh para pelintas.

    Sebagaimana diketahui, bagian bawah Jembatan Cirahong selama ini digunakan sebagai perlintasan kendaraan roda dua dan roda empat yang mengambil jalan pintas dari Ciamis ke Tasikmalaya, dan sebaliknya. Sementara itu, bagian atas jembatan dipakai sebagai jalur perlintasan kereta api.


    Seusai perawatan konstruksi baja dan perbaikan bantalan-bantalan kayu pada bagian perlintasan kendaraan, pada bulan Agustus 2021 jembatan tersebut sudah mulai diuji coba terbatas hanya untuk para pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Di masa uji coba ini, cukup banyak masyarakat yang menanyakan kapan kendaraan roda empat diizinkan melintas lagi.

    Jembatan berkonstruksi besi baja yang mulai dibangun pada tahun 1893 ini memang sangat vital sebagai penghubung lalu-lintas masyarakat Ciamis dan Tasikmalaya. Jika tak melintasi jembatan dengan nomor registrasi BH 1290 yang berada di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung ini, masyarakat pengguna terpaksa memutar dengan jarak lebih jauh untuk menuju tujuannya.

    Di sisi lain, bantalan kayu pada jembatan perlintasan kendaraan roda dua dan roda empat telah lama mendapat perhatian masyarakat, karena kondisinya yang dinilai memprihatinkan dan berbahaya bagi para pelintas. Selain lapuk, di beberapa titik sempat terlihat berlubang. Kondisi tersebut bahkan sempat viral di media sosial dan mendapat tanggapan banyak warganet.


    Saran untuk pembatasan penggunaan jalur bawah, agar hanya digunakan oleh pengguna motor, sepeda, dan pejalan kaki saja, beberapa kali mengemuka dalam perbincangan daring. Umumnya warganet merasa khawatir jalan kayu tersebut cepat rusak jika digunakan oleh kendaraan roda empat yang bobotnya sudah pasti lebih berat. Di samping itu, warga khawatir dengan daya tahan jembatan yang sudah cukup tua usianya.

    Pembahasan tentang pembukaan kembali Jembatan Cirahong secara resmi dilakukan oleh para pihak dan stakeholders terkait pada tanggal 23 Agustus 2021 melalui pertemuan virtual. Pembicaraan tersebut diikuti oleh Kementrian Perhubungan RI, PT KAI, Pemkab Ciamis dan Pemkab Tasikmalaya.

    Keputusan yang diambil pada pertemuan tersebut, dengan mempertimbangkan segala aspek dan untuk kepentingan bersama, menyepakati penggunaan kembali Jembatan Cirahong sebagai jalur alternatif penghubung Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya, dengan ketentuan hanya untuk kendaraan roda dua saja yang dapat melewatinya. Sebagai tindak lanjut, telah dipasang patok-patok besi penghalang agar kendaraan roda empat tidak dapat melewati jembatan, dan dilakukan sosialisasi dalam bentuk pemasangan spanduk pengumuman.

    Teks: @ciamisnulis
    Foto: @kangyudhieaida89, @rw_dinata
    Editor: @ciamis.info

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Sejarah

    Fiksi

    Inspirasi