• FYI

    30 September 2021

    Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Ciamis untuk Hari Jumat, 1 Oktober 2021


    Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis terus mengadakan percepatan program vaksinasi Covid-19 di wilayah Tatar Galuh, seiring dengan harapan terwujudnya herd immunity masyarakat, agar segera lepas dari pandemi yang sudah hampir memasuki tahun kedua.

    Meski kerap disebut sebagai ‘hari pendek’, kegiatan Vaksinasi Covid-19 akan tetap dilaksanakan pada hari besok, Jumat (1 Oktober 2021). Berikut ini jadwal yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, yakni:
    1. UPTD Puskesmas Handapherang melaksanakan vaksinasi dosis ke-1 menggunakan vaksin sinovac, dengan jumlah kuota untuk 1000 orang, dan sasaran masyarakat umum, bertempat di Aula Desa Pamalayan, dimulai pada pukul 08.00 WIB
    2. UPTD Puskesmas Lakbok melaksanakan vaksinasi dosis ke-1, dengan jumlah kuota untuk 400 orang untuk sasaran masyarakat umum, bertempat di Aula Desa Sukanagara, pukul 08.00-12.00 WIB
    3. UPTD Puskesmas Cikoneng melaksanakan vaksinasi dosis ke-1, menggunakan vaksin sinovac, dengan jumlah kuota untuk 400 orang, bertempat di Puskesmas Cikoneng, dimulai pukul 08.00 WIB
    4. UPTD Puskesmas Cieurih melaksanakan vaksinasi untuk sasaran masyarakat umum berusia 12 tahun ke atas, dengan jumlah kuota untuk 150 orang dan menggunakan vaksin sinovac, bertempat di Bale Desa Cieurih
    5. Puskesmas Panjalu mengadakan vaksinasi dosis ke-1, bertempat di Desa Sandingtaman, pukul 09.00-12.00 WIB

    Demikian jadwal vaksinasi pada beberapa UPTD Puskesmas di wilayah Kabupaten Ciamis untuk hari Jumat, 1 Oktober 2021. Jika terdapat perbedaan data atau keterangan, maka yang valid untuk dijadikan acuan adalah rilis dari Dinas Kesehatan atau UPTD Puskesmas penyelenggara vaksinasi.

    Kegiatan vaksinasi juga terus dilaksanakan oleh beberapa instansi, seperti TNI-Polri, sebagai upaya akselerasi yang selalu dikoordinasikan dan bersifat kolaboratif. Masyarakat dapat memantau terus informasi tentang pelaksanaan vaksinasi di saluran informasi dinas instansi terkait atau sumber terpercaya lainnya.

    Pada umumnya persyaratan yang untuk masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi Covid-19 adalah: berbadan sehat, membawa fotokopi KTP/KK, punya nomor HP yang aktif dan bisa menerima SMS, dan tetap mengikuti protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

    Editor: @ciamisnulis

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Sejarah

    Fiksi

    Inspirasi