Vaksinasi Covid-19 terus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas sebagai ujung tombak terdepan. Capaian jumlah warga yang telah divaksinasi terus diupayakan agar semakin mendekati jumlah minimum yang diharapkan untuk terwujudnya herd immunity atau kekebalan komunal terhadap pandemi yang sudah hampir dua tahun melanda Indonesia.
Berikut ini jadwal vaksinasi untuk hari Rabu, 6 Oktober 2021, sebagaimana dirilis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis. Jika terdapat perubahan atau tambahan dalam data yang tersaji, rilis yang dijadikan acuan adalah yang terdapat pada rilis Dinas Kesehatan.
- Puskesmas Rajadesa melaksanakan vaksinasi dosis ke-1 untuk masyarakat umum, bertempat di Aula Balai Desa Sirnajaya, pukul 08.30-12.30
- Puskesmas Kawali melaksanakan vaksinasi untuk masyarakat umum berusia 12 tahun ke atas, kuota untuk 1000 orang, bertempat di Aula Desa Karangpawitan (500 dosis) dan Aula Desa Kawalimukti (500 dosis), pukul 08.00-14.30 WIB, pendaftaran melalui RT/RW terlebih dulu
- Puskesmas Cidolog melaksanakan vaksinasi dosis ke-1 dan ke-2 (sinovac) untuk masyarakat umum berusia 12 tahun ke atas, lansia, ibu hamil, dan ibu menyusui, kuota untuk 500 orang, bertempat di Balai Desa Ciparay, pukul 08.00-11.00 WIB
- Puskesmas Jatinagara melaksanakan vaksinasi dosis ke-1 untuk masyarakat umum berusia 12 tahun ke atas, kuota 250 orang, berlokasi di Desa Cintanagara, pukul 08.00-12.00 WIB
- Puskesmas Sukamulya melaksanakan vaksinasi untuk masyarakat umum usia 12-17 tahun (didampingi orang tua), bertempat di Aula Desa Sukahaji, mulai pukul 08.00 WIB
- Puskesmas Ciamis melaksanakan vaksinasi dosis ke-1 (sinovac) untuk masyarakat umum dengan KTP di wilayah kerja Puskesmas Ciamis, tersedia kuota untuk 350 orang, bertempat di Puskesmas Ciamis, pukul 07.30 - selesai
- Puskemas Handapherang melaksanakan dosis ke-1 (sinovac) untuk masyarakat umum berusia 12 tahun ke atas, kuota 500 orang, bertempat di Aula Puskesmas Handapherang, mulai pukul 08.00 WIB
Demikian jadwal vaksinasi untuk hari Rabu, 6 Oktober 2021, di wilayah Kabupaten Ciamis. Jika terdapat penambahan atau perubahan, postingan ini akan kami perbarui.
Secara umum, syarat untuk mendapatkan vaksinasi adalah kondisi tubuh sehat, membawa KTP/KK sesuai wilayah kerja puskesmas yang dituju, mempunyai nomor handphone aktif yang dapat menerima SMS, dan tetap mengikuti protokol kesehatan saat mengikuti vaksinasi Covid-19 ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar