Perjalanan Isfihany Fida ke kota Ciamis dengan menggunakan jasa kereta api, telah berubah menjadi pengalaman buruk yang tak pernah dibayangkan sebelumnya. Melalui unggahannya di akun sosial media ia menceritakan kejadian tersebut, saat menjadi korban pelecehan seksual oleh salah oknum petugas kebersihan.
CIAMIS.info telah meminta dan diberi izin untuk memublikasikan ulang pengalaman Isfi, dengan tujuan menyebarkan awareness di kalangan masyarakat, khususnya kaum perempuan, tentang sikap yang harus diambil jika menghadapi kejadian serupa.
Ia menuturkan, dirinya tiba di Stasiun Ciamis pada hari Senin (1/8/2022) pukul 17.08 WIB, dengan menggunakan KA Serayu dari Bandung. Merasa kebelet pipis, ia langsung menuju ke toilet wanita.
Terdapat 4 ruang atau kamar kecil di toilet wanita tersebut, dan ia memilih kamar kedua dari sebelah kiri. Terlihat bahwa kamar paling kiri tertutup dan kamar sisanya kosong.
Sekitar pukul 17.10 WIB, sesudah ia selesai buang air kecil dan masih dalam posisi berjongkok, ia merasa melihat handphone dari kamar yang kosong di sebelahnya, dengan posisi lensa kamera menghadap ke arah dirinya. Bagian bawah dinding antara kamar kecil tersebut memang terbuka, sehingga setiap pengguna dapat melihat kaki pengguna di sebelah.
Isfi segera keluar dari kamar kecil dengan perasaan kaget dan kalut.
“Sambil cuci tangan, saya terus bertanya-tanya, apakah benar apa yang saya lihat. Saya ketuk-ketuk pintu kamar paling kiri, tak ada yang menyahut, tak ada aktivitas apapun di dalam dan gak bisa dibuka. Saya tunggu dengan dagdigdug, tapi orangnya nggak keluar-keluar,” tuturnya.
Saat melihat satpam dan petugas KAI, Isfi segera meminta bantuan. Ia menyampaikan dugaan pelecehan yang dialaminya dan meminta dicek siapa yang ada di dalam.
Isfi menyampaikan apresiasi karena sekuriti dan petugas KAI bergerak cepat menanggapi aduannya. Petugas melapor kepada Kepala Stasiun Ciamis dan pimpinan tersebut segera menemuinya, lalu meminta Isfi menjelaskan kronologi kejadian.
Isfi bersama petugas sekuriti (satpam), petugas KAI, dan Kepala Stasiun, kemudian menunggu keluarnya orang yang masih berada di toilet di dekat pintu masuk/keluar. Petugas sekuriti tidak berani masuk ke dalam, dengan alasan kuatir ternyata ada perempuan yang ada di dalam kamar kecil tersebut.
Setelah menanti cukup lama, akhirnya seorang oknum petugas kebersihan (cleaning service) berinisal AS keluar dari toilet wanita. Ketiga petugas yang menemani Isfi cukup terkejut melihat keluarnya laki-laki tersebut, dan memanggil nama orang tersebut serta menanyakan sedang apa di dalam toilet perempuan.
“Habis bersih-bersih, cek aja HP-nya, nggak ada apa-apa,” jawab petugas cleaning service tersebut.
Jawaban tersebut dirasa janggal, sebab ketiga orang yang menunggu di luar sama sekali belum menyebut ada kejadian apa, apalagi harus memeriksa handphone. Saat akhirnya dikonfrontasi tentang aduan Isfi, alih-alih langsung mengakui perbuatannya, AS malah tampak emosi dan beralibi.
Karena ada jeda waktu cukup lama sebelum AS keluar dari toilet wanita, Isfi berpendapat orang tersebut punya cukup waktu untuk menghapus foto atau video yang mungkin telah diambilnya, sehingga memang barang bukti tak akan ditemukan.
Namun, saat melihat tanggapan dari para petugas PT KAI, ia menjadi lebih tenang dan bertekad melanjutkan aduannya. Dalam pemikirannya, mungkin saja pelecehan yang dialaminya bukan yang pertama terjadi, dan kalau tidak ditindak maka akan berulang terus terhadap perempuan lainnya.
“Pak, di sini saya mau melihat komitmen dari PT KAI untuk melindungi penumpang dari berbagai macam tindak pelecehan seksual atau asusila,” tegasnya pada para petugas di Stasiun Ciamis. Baginya, terlepas dari ada tidaknya bukti pada handphone terduga pelaku, ia sudah merasa dirugikan, tidak nyaman, dan sangat terganggu.
Kepala Stasiun Ciamis kemudian melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian, dan 2 orang petugas dari Polsek Ciamis datang untuk menangani perkara tersebut. Setelah dilakukan pendekatan dan interogasi oleh pihak kepolisian terhadap terduga pelaku AS, akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Pembicaraan kemudian dilakukan dengan melibatkan pimpinan Stasiun Ciamis, pihak kepolisian, dan perwakilan perusahaan PT Reska, vendor cleaning service yang membawahi petugas tersebut.
PT KAI menunjukkan komitmen tertulis untuk memberi sanksi tegas berupa SP 3 (pemberhentian) bagi terduga pelaku AS. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Dodi Suryadi, Pengawas Wilayah Ciamis PT Reska, yang merupakan anak perusahaan PT KAI, tempat AS bekerja.
Surat pernyataan tersebut dikuatkan pula oleh jawaban PT KAI kepada pelapor Isfihany Fida, yang menyebut bahwa pihak PT KAI sudah langsung membebastugaskan atau memecat terduga AS.
Isfi mengajak masyarakat, terutama perempuan, tidak segan-segan melaporkan kepada petugas berwenang jika mengalami kejadian pelecehan seksual. Ia menyesalkan jika masih terdapat upaya untuk ‘mewajarkan’ atau ‘mendamaikan’ kejadian seperti yang dialaminya, dengan dalih tidak ada bukti, sehingga dianggap tak perlu dilakukan tidakan lebih lanjut.
Sebagai informasi, dikutip dari Tirto.id, definisi pelecehan seksual telah dinyatakan oleh Komnas Perempuan dalam buklet 15 Bentuk Kekerasan Seksual sebagai “tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun non-fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban yang mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, dan mungkin sampai menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan.”
Di sisi lain, pengambilan gambar tanpa izin dengan menggunakan perangkat handphone terhadap bagian tubuh seseorang, juga merupakan pelanggaran terhadap privasi yang dapat menjadi perkara hukum.
Sumber: @isfihanyfida_
Editor: @ciamisnulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar