• FYI

    13 Oktober 2022

    Kabulkan Tuntutan Warga, Kades Panaragan Berhentikan Oknum Perangkat Desa Diduga Korupsi dan Asusila


    Perwakilan warga dari hampir semua dusun di Desa Panaragan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, melakukan dialog dengan Kepala Desa Panaragan, Kamis (13/10/2022), mulai pukul 09.00 WIB hingga tengah hari, bertempat di Aula Desa Panaragan.

    Pertemuan tersebut digelar terkait adanya aspirasi keresahan warga atas perilaku seorang oknum perangkat desa yang diduga melakukan tindakan asusila dan korupsi. Kegundahan masyarakat atas isu yang berkembang dan menyangkut pelanggaran moral tersebut, membuat perwakilan warga akhirnya memilih mendatangi Kantor Desa.

    Perwakilan warga diterima berdialog oleh Kepala Desa Herdi, S.Ag., yang didampingi oleh perangkat desa, unsur lembaga desa, dan perangkat kecamatan. Turut hadir pula dalam dialog tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

    Salah satu warga, Idris, pada kesempatan tersebut menyampaikan keresahan masyarakat Desa Panaragan atas perilaku salah satu perangkat desa, yang diduga terlibat tindakan asusila dan korupsi, dan meminta oknum tersebut diberhentikan.

    Kepala Desa Panaragan Herdi, S.Ag., setelah menerima aspirasi dan tuntutan warga, dan sesuai dengan hasil musyawarah, akhirnya mengambil keputusan untuk memberhentikan AG dari jabatannya sebagai Kaur Perencanaan Desa Panaragan, terhitung mulai hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022.

    Keputusan tersebut dinyatakan dalam bentuk surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh Kepala Desa Panaragan Herdi, S.Ag., sebagaimana terlihat dalam bukti foto yang diterima CIAMIS.info.

    Warga berharap dengan adanya penyelesaian permasalahan oknum perangkat desa ini maka ke depannya pemerintahan Desa Panaragan akan menjadi lebih baik lagi, lebih aman, dan tidak muncul lagi dugaan perangkat desa melakukan tindak korupsi.

    Kontributor: @hendry__29
    Editor: @ciamisnulis

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Sejarah

    Fiksi

    Inspirasi