Warga dan para pelintas jalur utama Ciamis-Banjar dikagetkan dengan terjadinya kebakaran yang terjadi pada hari Jumat (30/12/2022) malam di Dusun Pande, Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, atau tepatnya di depan SDN 1 Pamalayan.
Kejadian tersebut berlangsung pada sekitar pukul 22.30 WIB dan menghanguskan satu unit rumah milik Zaenal Aripin, warga setempat. Tidak terdapat korban jiwa pada kejadian ini, tetapi kerugian material ditaksir mencapai 70 juta rupiah. Demikian sebagaimana keterangan yang dirilis oleh pihak Damkar Kabupaten Ciamis.
Info terjadinya kebakaran diterima CIAMIS.info pada sekitar pukul 22.51 WIB dari warganet @adityadira_, hampir bersamaan dengan masuknya info dari warganet lain yang menunjukkan para petugas Damkar Kabupaten Ciamis sudah sigap berada di lokasi kejadian.
Rilis menyebut, petugas menerima laporan dari warga pada pukul 22.40 WIB, dan tim Damkar Ciamis sudah berada di lokasi sepuluh menit kemudian. Tim lapangan terdiri atas Kasi Pencegahan, dan 4 orang petugas piket, yakni Irvan S., Bima B.P., Bayu, dan Hendra G. Tim mendapat dukungan dari personel yang bersiaga di markas UPT Damkar, yakni Kasubag T.U., Yedi S., dan Suheri.
Petugas melakukan pemadaman api dengan menggunakan dua kendaraan, yakni 1 unit kendaraan pancar bernopol Z 9921 V, dan 1 unit kendaraan Water Supply bernopol Z 8450 T. Pemadaman berhasil mencegah rembetan api ke bangunan bengkel yang berada di sebelah rumah yang terbakar. Setelah api berhasil dipadamkan, selanjutnya dilakukan observasi terhadap obyek yang terbakar.
Rilis juga menyebut, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Pemilik rumah, Zaenal, sedang berada di rumahnya ketika melihat percikan api akibat korsleting listrik menyambar material bangunan yang terbuat dari kayu, sehingga cepat terbakar. Tak lama, terjadi ledakan tabung gas, sehingga pemilik rumah memilih segera menyelamatkan diri ke luar.
Warga setempat berusaha memadamkan api dengan bahan dan peralatan seadanya, tetapi si jago merah semakin membesar dan tak dapat dikendalikan. Salah seorang warga bernama Ridwan Jaenal Mustaqin kemudian berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut pada UPT Damkar Ciamis.
Setelah situasi dinyatakan aman dan api sepenuhnya padam, petugas Damkar melakukan pendataan sebagai dasar pelaporan, dan menyosialisasikan nomor telepon UPT Damkar Ciamis. Para petugas meninggalkan lokasi pada Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 01.30 WIB, untuk kembali melaksanakan piket kesiapsiagaan.
Source: @damkarkab.ciamis
Editor: @ciamisnulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar