Departemen Sosial Politik BEM FISIP Unigal menggelar diskusi publik bertema “Urgensi Semangat Reformasi dalam Pemilu 2024”, Kamis (06/07/2023), bertempat di Auditorium Universitas Galuh.
Kegiatan ini menghadirkan 2 pembicara, yakni Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Dr. Nina Yuningsih, M.M., dan Koordinator Wilayah DEEP (Democracy and Electoral Empowerment Partnership) Indonesia Provinsi Jawa Barat Fauziah Hanifah.
Diskusi publik turut dihadiri Wakil Dekan III FISIP H. Asep Nurwanda, S.HI., M.Si., sivitas akademika FISIP Unigal, serta lebih kurang 100 peserta dari kalangan mahasiswa dan para ketua organisasi mahasiswa se-Universitas Galuh.
Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Dr. Nina Yuningsih, M.M., dalam paparannya yang bertajuk “Memberantas Politik Klientelisme dalam Pemilu Indonesia”, menyebut klientelisme politik sudah mengakar kuat, dan Indonesia telah bergulat dengan isu tersebut selama bertahun-tahun. Pemberantasan total klientelisme dinilainya sangat penting demi terselenggaranya pemilu yang adil dan transparan.
Praktek klientelisme politik, mengutip pendapat Allen Hicken, seorang profesor di Departemen Ilmu Politik University of Michigan, adalah hubungan timbal balik dan hierarkis yang dibentuk melalui pertukaran sumber daya material atau non-material antara kandidat dan pemilih.
Menurut Dr. Nina Yuningsih, M.M., klientelisme sudah mengakar kuat pada pemilu di Indonesia.
“Kita harus dapat memahami bahwa klientelisme politik merusak prinsip-prinsip demokrasi, dan merupakan tantangan yang harus dihadapi. Klientelisme politik sudah mengakar kuat pada pemilu di Indonesia. Banyak politisi mengandalkan jaringan patronase untuk keberhasilannya dalam pemilu. Kemiskinan dan ketidaksetaraan yang meluas juga berkontribusi pada kerentanan pemilih terhadap taktik klientelis," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah DEEP Indonesia Provinsi Jawa Barat Fauziah Hanifah sebagai narasumber kedua menyampaikan paparan bertajuk “Reformasi Tubuh Partai Politik sebagai Upaya Penguatan Demokrasi Indonesia” yang menyoroti pentingnya sistem pemilu yang baik.
"Partai politik dan sistem pemilu saling berkaitan satu sama lain. Partai politik tanpa sistem pemilu yang baik akan menyebabkan partai politik kehilangan ‘wadah’, sehingga membuatnya menjadi tidak teratur dan tidak stabil. Misalnya, pembagian atau penetapan jumlah kursi di parlemen tidak jelas sehingga membutuhkan proses yang panjang, sebagaimana pengalaman pada Pemilu 1999," tuturnya.
Secara umum pelaksanaan diskusi publik berjalan dengan baik dan lancar, serta mendapat antusiasme peserta. Ketua Pelaksana Linda Siti Maida menyebut kegiatan tersebut merupakan wadah mahasiswa berdialektika mengenai Pemilu 2024, dan diharapkan dapat menghadirkan solusi-solusi konkrit untuk menjawab tantangan pemilu di Indonesia.
Menanggapi terselenggaranya diskusi publik ini, Ketua BEM FISIP Unigal Firda Tari Triani menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai makhluk multi-intelligence yang harus mampu menjawab isu atau masalah yang terjadi pada publik.
“Menjelang pemilu di tahun 2024 nanti, anak muda khususnya mahasiswa jangan hanya menjadi objek dari sistem demokrasi melainkan harus mampu menjadi subjek dan penentu arah kebijakan bangsa. Segala bentuk penyakit demokrasi khususnya dalam ranah pemilu harus diberantas tuntas. Integritas penyelenggaraan pemilu menjadi hal yang sangat krusial, jangan sampai pemilu hanya dijadikan sebagai sirkulasi pergantian elit kekuasaan saja tanpa melihat output yang dihasilkan,” tuturnya.
Ditambahkannya, pencerdasan terhadap pengetahuan tentang pemilu harus terus digencarkan, supaya pemilu tidak hanya diartikan sebagai pesta demokrasi semata tanpa tahu tujuan yang sebenarnya.
“Urgensi semangat reformasi merupakan suatu keinginan kami, di mana dalam pemilu kami mendorong kehidupan politik yang terbuka, dinamis dan demokratis,” imbuhnya.
Ia berharap, di tahun 2023 dapat tercipta prakondisi untuk mencegah pembelahan dan polarisasi di masyarakat yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
“Sudah menjadi tugas kita bersama untuk memastikan dan mengawal proses penyelenggaraan pemilu agar sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan tidak keluar dari koridor yang seharusnya,” pungkasnya.
Kontributor: BEM Fisip Unigal
Editor: @ciamisnulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar