Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi pada hari Kamis (21/12/2023) lewat tengah malam, di wilayah RT 15 RW 06 Dusun Puncakasih, Desa Sukasenang, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.
Menurut penuturan warga bernama Setya, pada pukul 00.30 WIB, api sudah tampak membesar dan melahap satu bangunan rumah permanen, hingga mencapai bagian atapnya.
Rumah berukuran 5x8 m tersebut merupakan milik Ahmad Saepudin (35) yang dikontrakkan kepada sebuah perusahaan produsen makanan ringan dan dijadikan gudang untuk penyimpanan produk.
Kejadian ini mengejutkan dan menjadi perhatian warga sekitar lokasi. Meski warga berusaha memadamkan api, tetapi kecepatan rambatannya tidak terbendung lagi.
Warga kemudian berinisiatif memanggil Damkar Ciamis untuk melakukan pemadaman, dan petugas merespon laporan dengan datang ke lokasi untuk melakukan penanganan sesuai prosedur. Dua unit kendaraan operasional pemadam kebakaran dikerahkan oleh Damkar Ciamis. Namun, sayangnya laju perambatan api sudah dengan cepat menghanguskan rumah seisinya.
Beruntung tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian kebakaran ini. Namun, terdapat kerugian materil berupa bangunan rumah maupun produk makanan ringan siap kirim yang terbakar di dalamnya. Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir senilai lebih kurang 250 juta rupiah.
Damkar Ciamis dalam rilisnya menyebut, petugas menerima laporan pada pukul 01.03 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 01.14 WIB, atau response time 9 menit. Petugas melakukan pemadaman dan pendinginan, observasi obyek terbakar,dan sesuai prosedur melakukan imbauan pada masyarakat. Kebakaran diduga diakibatkan korsleting listrik. Selanjutnya, petugas meninggalkan lokasi pada pukul 03.30 WIB.
Pada pagi hari, kondisi di lokasi terpantau sudah benar-benar aman, tetapi menyisakan puing-puing rumah yang atapnya runtuh dan terbakar.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting kembali mengenai pentingnya memastikan keamanan rumah atau bangunan dari setiap potensi terjadinya kebakaran, baik kondisi instalasi kelistrikan, keberadaan nyala api yang harus dipadamkan sampai tuntas jika ditinggalkan, pengamanan bahan mudah terbakar, dan lain-lainnya.
Kontributor @tiooot15
Editor: @ciamisnulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar