Pertanyaan mengenai tindak lanjut penanganan terhadap perilaku para pemotor yang ugal-ugalan dan dapat membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lain, akhirnya terjawab sudah. Video tindakan para pelaku yang viral pada beberapa hari terakhir, telah mendapat atensi dan tanggapan meluas dari warga dan pihak berwenang di Ciamis.
Sebelumnya, sejak Senin (17/6/2024) malam, beredar video yang menunjukkan dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor di malam hari, dan melintasi wilayah yang diduga sekitar Sindangrasa dan merupakan jalur utama Ciamis-Tasikmalaya.
Salah seorang di antaranya berdiri sambil memegang botol kaca dan membonceng di belakang, sementara sepeda motor melakukan ‘atraksi’ gerakan zigzag yang berbahaya. Botol yang dipegangnya lalu dilemparkan ke permukaan jalan aspal, sesaat sebelum sebuah bus melintas dari arah berlawanan.
Video lainnya yang muncul belakangan, menunjukkan bahwa si pelempar botol kaca dan orang yang memboncengnya ternyata bagian dari sekelompok pemotor yang melaju dengan ugal-ugalan dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Kedua video singkat tersebut diambil pada Senin (17/6/2024) dini hari atau pada malam takbiran Idul Adha 1445 H.
Dikembalikan kepada Orang Tua Masing-masing
Dilansir website Polres Ciamis Polda Jawa Barat, sebanyak 12 pelaku yang keseluruhannya di bawah umur telah dikembalikan oleh pihak Polres Ciamis kepada orang tua masing-masing, setelah diberikan pembinaan atas pelanggaran lalu lintas yang direkam pada video viral tersebut.
Para remaja tersebut sebelumnya diamankan pihak Polres Ciamis dan diberikan pembinaan karena dianggap telah melakukan kegiatan yang dapat berisiko fatal apabila terjadi kecelakaan. Para pelaku yang rentang tahun kelahirannya antara 2007 sampai 2012 ini diserahkan kembali kepada orang tua untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Pada acara penyerahan yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman No. 271, Sindangrasa, Ciamis, Jawa Barat, Kamis (20/6/2024), anak-anak tersebut dihadapkan kepada orang tua masing-masing dan diberi kesempatan untuk meminta maaf, serta berjanji tidak mengulangi hal yang sama.
“Alasan mereka melakukan perbuatan itu lantaran aura remaja, di mana masih remaja, mereka mencari jati diri. Seperti gaya-gaya di jalan, tetapi itu beresiko jika terjadi kecelakaan,” kata Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, S.H., dan Kasi Humas Polres Ciamis AKP Magdalena NEB seusai kegiatan.
Kapolres Ciamis menyebut, dari hasil pendalaman oleh pihaknya, para pelaku hanya sekumpulan pelajar yang bergerak bersama-sama karena masih masa liburan, dan bukan termasuk ke dalam geng motor.
Pihaknya berharap, para orang tua lebih meningkatkan pengawasan atas pergaulan anak mereka, sebab pengawasan sekolah hanya sebatas 20 persen saja dan 80 persen lainnya membutuhkan peran orang tua. Salah satu bentuknya, dengan disiplin membatasi jam bergaul dan para pelajar pada pukul 9 malam sudah berada di rumah kembali.
Didorong untuk Menjadi Duta Polisi
Kapolres Ciamis AKBP Akmal pada kesempatan yang sama mengungkapkan, pihaknya secara intens dan rutin telah memberikan sosialisasi di lingkungan pendidikan untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja. Sosialisasi tersebut disampaikan pada saat menjadi pembina upacara maupun melalui kegiatan sekolah lainnya. Diakuinya, sosialisasi yang telah dilakukan tersebut belum langsung dipahami oleh semua pelajar, dan adanya kejadian yang viral menjadi PR yang dibenahi bersama.
Terkait 12 remaja pelaku pelanggaran lalu lintas yang telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing, Kapolres berharap mereka juga dapat memberi pengaruh positif kepada teman-temannya dan menjadi agen perubahan.
“Nanti kita juga dorong mereka agar menjadi Duta Polisi. Mereka kami berikan pembinaan, dan menjadi contoh bahwa mereka sudah pernah berada dalam binaan kami. Kami harapkan mereka membawa aura positif ke teman-temannya, dan menjadi agen perubahan bahwa (berkendara) di jalan itu banyak sekali aturan yang harus ditaati, ada etika, dan keselamatan harus selalu dijaga,” tutur AKBP Akmal.
Source: Polres Ciamis
Editor: @ciamisnulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar